
Gara-gara Typo, Pria Tak Bersalah Mendekam 18 Bulan di Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara terhadap Moh Syifak. Hakim menyatakan Syifak terbukti membobol jok motor dan mencuri uang Rp 5.000 alias goceng.
1 sumber · 2 artikel · bandingkan sudut pandang →
















